Dana dari transaksi tersebut, menurut manajemen, kembali diinvestasikan Google dan para investor ke saham baru GoTo.
Terkait hubungan bisnis, GoTo menyatakan telah menggunakan layanan Google sejak 2015, termasuk infrastruktur cloud, peta (maps), dan periklanan digital. Seluruh transaksi diklaim dicatat sesuai standar akuntansi dan diaudit kantor akuntan publik independen.
“Kami membayar layanan tersebut menggunakan dana Perseroan, dan semua transaksi dicatat sesuai dengan standar akuntansi keuangan Indonesia,” tulis pihak GOTO.
Soal struktur perusahaan, manajemen menjelaskan PT Gojek Indonesia (PT GI) awalnya berdiri sebagai entitas operasional berbentuk Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada 2010.
Pada 2015, dibentuk PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk menaungi aplikasi dan teknologi.