IDXChannel - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang menaungi Gojek, menyatakan dukungan penuh dan komitmen konkret terhadap arahan kebijakan pemerintah terkait komisi ojek online.
Kebijakan ini menetapkan skema bagi hasil 92 persen untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua (GoRide). Dengan aturan ini, perseroan akan menerima potongan komisi sebesar 8 persen, dibanding sebelumnya sebesar 20 persen.
Direktur Utama/CEO GoTo Hans Patuwo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tertinggi kepada Presiden Prabowo Subianto, serta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas dukungan legislatif yang kuat demi kesejahteraan pekerja transportasi online Indonesia.
“Kebijakan ini merupakan cerminan nyata dari semangat Hari Kebangkitan Nasional di era digital. Seperti yang telah kami sampaikan dalam berbagai momentum sebelumnya, termasuk pada pengumuman program dukungan kesejahteraan Bakti GoTo untuk Negeri, serta peluncuran 7 Inisiatif Apresiasi Mitra terbaru, kesejahteraan mitra driver akan selalu menjadi prioritas utama bagi perusahaan," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (19/5/2026).