IDXChannel - PT GTS Internasional Tbk (GTSI) membeli satu unit kapal Liquified Natural Gas (LNG) senilai USD24,5 juta atau Rp406,3 miliar (asumsi kurs Rp16.585 per USD).
Nilai transaksi tersebut setara dengan 36,92 persen dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2024, sehingga transaksi tersebut memenuhi kriteria transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17 2020.
Corporate Secretary GTS Internasional, Arya M Pradana mengatakan, pembelian kapal dilakukan sejalan dengan strategi pertumbuhan dan pengembangan usaha Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak dalam usaha pelayaran.
"Pembelian Kapal ini diharapkan dapat meningkatkan pangsa pasar, meningkatkan pendapatan dan laba bersih, dan memberikan kontribusi positif bagi kinerja keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan datang, yang pada akhirnya memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan seluruh stakeholder Perseroan," ujarnya dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (17/10/2025).