IDXChannel - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan Kapal Republik Indonesia (KRI) KI Hajar Dewantara akan dijual secara lelang oleh pemerintah.
“Penjualannya nanti dilakukan melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku, bukan penjualan langsung kepada negara tertentu,” kata Karo Infohan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Rico menambahkan, hingga saat ini belum ada negara atau pihak pembeli yang ditetapkan untuk membeli KRI Ki Hajar Dewantara tersebut.
Di sisi lain, Rico juga menjelaskan alasan pemerintah menjual KRI tersebut. Hal itu mengingat kapal perang tersebut sudah sangat tua.
“Pertimbangan utamanya karena KRI Ki Hajar Dewantara merupakan kapal yang sudah berusia tua dan secara teknis dinilai tidak lagi ekonomis apabila dilakukan perbaikan,” katanya.