“Penataan logistik sebagaimana anda ketahui sejumlah prosedur terkait lembaga surveyor larangan terbatas maupun pengaturan logistik di pelabuhan untuk ekspor akan sangat disederhanakan,” jelasnya.
Kemudian faktor ketiga adalah adanya perkembangan mekanisme pasar yang saat ini tidak bergantung pada swap (pertukaran bunga dari satu uang ke mata uang lainnya). Karena sudah ada Domestic Non Delivery Forward (DNDF) yang digunakan.
"Pakunya sekarang tidak hanya dari dalam negeri tapi juga investor asing sudah pakai DNDF," ucapnya.
Lalu faktor yang keempat adalah ketahanan ekonomi ekstra Indonesia yang semakin membaik. Hal tersebut tergambar dari berbagai indikator dari mulai defisit transaksi berjalan yang lebih rendah hingga aliran modal asing yang mengalami surplus.
"Neraca modal yang semakin bengkak sehingga dr sisi fundamental sendiri neraca pembayaran kondisinya membaik dengan kontribusinya menurun dan surplus neraca modal yang semakin meningkat," jelasnya. (*)