"BBM subsidi sebagaimana ketentuan disalurkan melalui SPBU kepada konsumen akhir (masyarakat)," ujar Satria.
Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke Pertamina
Call Center di nomor 135.
(SLF)