Hal tersebut terjadi akibat biaya pokok yang membengkak 3,37% menjadi total Rp110,60 triliun, dari sebelumnya Rp97,08 triliun. Alhasil laba bruto GGRM tahun 2021 sebesar Rp14,27 triliun, lebih rendah dari tahun 2020 sebanyak Rp17,38 triliun.
Faktor pembengkakan biaya pokok berasal dari sejumlah hal antara lain biaya bahan baku, biaya produksi, hingga pita cukai, PPN, dan pajak rokok.
(IND)