Gurita Aguan dalam Entitas Pemegang HGB Pagar Laut
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, IAM dan CIS adalah bagian dari konglomerasi bisnis properti yang dikendalikan tidak langsung oleh Agung Sedayu Group (ASG). ASG memegang kendali IAM melalui PT Kusuma Anugrah Indah dan PT Inti Indah Raya.
Sementara CIS berada di bawah naungan PT Multi Artha Pratama, induk usaha yang juga menaungi PANI. Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2024, PANI menggenggam 99,33 persen saham CIS.
PANI merupakan emiten hasil backdoor listing dari PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk, sebuah produsen kaleng yang disulap oleh kongsi Agung Sedayu Group dengan Salim Group menjadi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), sebuah entitas penggerak proyek besar PIK 2, kolaborasi strategis antara dua konglomerasi.
Di balik PT Agung Sedayu, terdapat dua pemegang saham utama: PT Cahaya Bintang Sejahtera (CBS) dan PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera (CKAS), masing-masing memegang 50 persen saham.
Aguan secara pribadi terhubung melalui CKAS, di mana ¨dia memiliki 25 persen saham, sementara sisanya terbagi rata untuk tiga anaknya: Alexander Halim Kusuma, Richard Halim Kusuma, dan Luvena Katherine Halim Kusuma masing-masing 25 persen saham CKAS.