Iman juga membeberkan, pada Bursa Karbon tidak ada penjaminan pembayaran laiknya perdagangan saham. Sehingga, KPEI tidak diwajibkan melakukan penanggungan apabila terjadi kegagalan transaksi.
"Tidak ada penjaminan. Pada saham kalau ada kegagalan, KPEI akan bayarkan. Kalau di sini (bursa karbon) tidak ada," pungkas dia.
(TYO)