Sebelumnya Kementerian Agama telah melakukan pembicaraan dengan berbagai stakeholder mulai dari Komisi VIII DPR dan Majelis Ulama Indonesia terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia
"Berbagai situasi ini menjadi pertimbangan penting dalam memutuskan kepastian penyelanggaran haji 2020. Arab Saudi tak kunjung membuka akses dari negara manapun," ucapnya.
Sementara itu, dengan adanya pembatalan pemberangkatan haji di 2020, sejumlah perusahaan travel haji dan umrah terancam mengalami rugi hingga miliaran rupiah. (*)