Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp620.000
Emas 1 gram: Rp1.140.000
Emas 2 gram: Rp2.220.000
Emas 3 gram: Rp3.305.000
Emas 5 gram: Rp5.475.000
Emas 10 gram: Rp10.895.000
Emas 25 gram: Rp27.112.000
Emas 50 gram: Rp54.145.000
Emas 100 gram: Rp108.212.000
Emas 250 gram: Rp270.265.000
Emas 500 gram: Rp540.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.080.600.000.
(FRI)