Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp643.820.000 dan Rp1.287.600.000. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Rincian harga pecahan emas batangan Antam per Sabtu 15 Juni 2024:
Emas 0,5 gram: Rp723.500
Emas 1 gram: Rp1.347.000
Emas 2 gram: Rp2.634.000
Emas 3 gram: Rp3.926.000
Emas 5 gram: Rp6.510.000
Emas 10 gram: Rp12.965.000
Emas 25 gram: Rp32.287.000
Emas 50 gram: Rp64.495.000
Emas 100 gram: Rp128.912.000
Emas 250 gram: Rp322.015.000
Emas 500 gram: Rp643.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.287.600.000.
(YNA)