Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.
Sebagai informasi, emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Berikut daftar harga emas Antam hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.384.500.
- 1 gram: Rp2.668.000.
- 2 gram: Rp5.276.000.
- 3 gram: Rp7.889.000.
- 5 gram: Rp13.115.000.
- 10 gram: Rp26.175.000.
- 25 gram: Rp65.312.000.
- 50 gram: Rp130.545.000.
- 100 gram: Rp261.012.000.
- 250 gram: Rp652.265.000.
- 500 gram: Rp1.304.320.000.
- 1.000 gram: Rp2.608.600.000.
(Febrina Ratna Iskana)