Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas batangan 0,5 : Rp 527.000
Emas batangan 1 : Rp 954.000
Emas batangan 2 : Rp 1.848.000
Emas batangan 3 : Rp 2.747.000
Emas batangan 5 : Rp 4.545.000
Emas batangan 10 : Rp 9.035.000
Emas batangan 25 : Rp 22.462.000
Emas batangan 50 : Rp 44.845.000
Emas batangan 100 : Rp 89.612.000
Emas batangan 250 : Rp 223.765.000
Emas batangan 500 : Rp 447.320.000
Emas batangan 1000 : Rp 894.600.000
(FRI)