sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Masker Meroket, Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Barang

Market news editor Fahmi Abidin
03/03/2020 13:45 WIB
Pemerintah mengimbau untuk tidak menaikkan harga terutama untuk masker dan penimbunan barang lainnya seperti hand sanitizer.
Harga Masker Meroket, Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Barang. (Foto: Ist)
Harga Masker Meroket, Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Barang. (Foto: Ist)

“Kita melakukan penyelidikan jika ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah,” kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (2/3/2020).

Tentu menimbun barang tanpa izin adalah perbuatan yang melanggar undang-undang. Tindakan tegas, sebelumnya telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya kepada pembuat masker ilegal di Jakarta Utara.

Selain itu, tim cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal lakukan penelusuran terkait oknum penimbun masker. Sebab, kebanyakan masker-masker itu dijual secara online. Kendati demikian, kepolisian akan tetap mengedepankan langkah preventif sebelum akhirnya memroses secara hukum. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement