IDXChannel – Indonesia masih mempertahankan status Secondary Emerging Market dalam tinjauan interim FTSE Russell April 2026, di tengah percepatan reformasi transparansi pasar modal untuk menjaga kepercayaan investor global.
Dalam laporan FTSE Equity Country Classification Interim Review yang dirilis 7 April 2026, FTSE Russell menyatakan terus memantau perkembangan reformasi pasar modal Indonesia, terutama setelah penundaan evaluasi indeks pada Maret 2026.
Lembaga indeks global itu menilai Indonesia telah memperkenalkan berbagai inisiatif untuk memperkuat transparansi, integritas, dan tata kelola pasar.
“Indonesia telah memperkenalkan berbagai inisiatif reformasi, termasuk peningkatan keterbukaan kepemilikan saham, perluasan kategori klasifikasi investor, penerapan batas minimum free float, serta penguatan perangkat pengawasan pasar. Langkah-langkah ini ditujukan untuk menjawab kekhawatiran yang sebelumnya muncul terkait transparansi data dan keandalan informasi di pasar modal,” tulis FTSE Russell dalam laporannya.
FTSE Russell juga menegaskan bahwa status Indonesia saat ini tetap Secondary Emerging dan tidak masuk Watch List.