IDXChannel - Pemerintah resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang terintegrasi dengan Bursa Karbon Indonesia pada Kamis (9/7/2026).
Peluncuran sistem ini menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat ekosistem perdagangan karbon nasional yang diharapkan berlangsung secara transparan, berkeadilan, dan mampu menarik lebih banyak investasi.
Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, mengatakan perdagangan karbon merupakan salah satu instrumen untuk mendukung upaya pengurangan emisi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
"Kita berada di sini, dalam rangka ingin memuliakan bumi yang hanya satu. Semua cara yang konvensional kita lalui, dan salah satu cara yang ekstra konvensional adalah dengan membangun ekosistem pasar karbon yang bisa kita perdagangkan," kata Jumhur dalam sambutannya hari ini, Rabu (9/7/2026).
Ia menegaskan ekosistem pasar karbon yang dibangun harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta dapat ditelusuri (traceable). Menurutnya, manfaat dari perdagangan karbon juga harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama komunitas yang selama ini menjaga hutan dan kawasan konservasi.