IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkirakan potensi arus keluar dana asing (capital outflow) sekitar Rp3,6 triliun akibat rencana S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) mengkaji penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengatakan, estimasi tersebut diperoleh dari sejumlah pelaku pasar.
"Yang saya dengar beberapa pihak (potensi outflow) sekitar USD200 juta atau sekitar Rp3,6 triliun hingga Rp4 triliun. Tapi kami lagi mencari angka dan lagi cari hitungan, kira-kira berapa yang keluar," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Rabu (8/7/2026).
Irvan mengakui, perubahan klasifikasi pasar memang berpotensi memicu arus keluar dana asing. Namun dampak tersebut tidak akan terjadi secara langsung karena penyedia indeks global umumnya memberikan masa transisi sebelum perubahan status diberlakukan.
“Mereka (S&P DJI) biasanya masih memberikan waktu, kalau tidak salah sekitar satu tahun di suratnya. Jadi, kita berharap sebelum itu atau dalam waktu dekat, kita sudah bisa lakukan perbaikan sehingga mereka bisa mengeluarkan statement yang lebih positif,” kata dia.