Sebagai langkah antisipasi, BEI telah menghubungi S&P DJI untuk menggelar diskusi sekaligus memaparkan berbagai reformasi yang telah dilakukan di pasar modal Indonesia.
Reformasi tersebut antara lain penerapan ketentuan free float minimum 15 persen, keterbukaan informasi mengenai pemegang saham di atas 1 persen, serta implementasi daftar High Shareholder Concentration (HSC) untuk meningkatkan transparansi pasar.
Di tengah potensi penurunan status pasar tersebut, Irvan mengimbau investor agar tetap percaya terhadap fundamental dan integritas pasar modal Indonesia. Menurutnya, BEI terus memperkuat transparansi dan pengawasan dengan mengadopsi praktik terbaik dari sejumlah bursa global, termasuk di Hong Kong dan India.
"Kami pastikan informasi yang kami sampaikan itu akurat. Kami menjunjung tinggi integritas pasar. Semua upaya manipulasi transaksi ditindaklanjuti oleh Bursa dan OJK. Kami berharap investor tetap confidence bahwa bursa ini dikelola dengan baik," tutur Irvan.
(DESI ANGRIANI)