sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Melantai Hari Ini, Emiten Grup Djarum (BACH) Masuk Daftar Efek Syariah

Market news editor Desi Angriani
08/07/2026 05:05 WIB
Bach Multi Global ditetapkan sebagai Efek Syariah bertepatan dengan listing perdananya pada 8 Juli 2026.
Melantai Hari Ini, Emiten Grup Djarum (BACH) Masuk Daftar Efek Syariah (Foto: dok BACH)
Melantai Hari Ini, Emiten Grup Djarum (BACH) Masuk Daftar Efek Syariah (Foto: dok BACH)

IDXChannel - PT Bach Multi Global Tbk (BACH) ditetapkan sebagai Efek Syariah bertepatan dengan listing perdananya pada 8 Juli 2026.

"Ini berlaku efektif mulai tanggal 8 Juli 2026 sampai dengan review Daftar Efek Syariah (DES) berikutnya oleh OJK," tulis Bursa, Selasa (7/7/2026).

Dikeluarkannya keputusan tersebut, sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh BACH.

Secara periodik OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik

Dengan masuknya BACH, maka Daftar Saham dalam Penghitungan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) bertambah menjadi sebanyak 579 saham.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement