sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perkuat Perdagangan Karbon, Pemerintah Luncurkan Sistem Registri Unit Karbon

Market news editor Tangguh Yudha
09/07/2026 18:45 WIB
Pemerintah resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang terintegrasi dengan Bursa Karbon Indonesia pada Kamis (9/7/2026).
Perkuat Perdagangan Karbon, Pemerintah Luncurkan Sistem Registri Unit Karbon (FOTO:Dok Ist)
Perkuat Perdagangan Karbon, Pemerintah Luncurkan Sistem Registri Unit Karbon (FOTO:Dok Ist)

Ia berharap kehadiran SRUK dapat mendorong pertumbuhan pasar karbon nasional sekaligus meningkatkan integritas perdagangan karbon di Indonesia.

"Kami dari OJK satu hal yang kami selalu kedepankan adalah perlindungan konsumen, perlindungan investor, sehingga jangan sampai praktik-praktik seperti greenwashing ya, social washing, dan sebagainya itu jangan sampai terjadi di pasar kita serta praktik-praktik lain yang merugikan masyarakat," katanya.

Di kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan minat investor internasional terhadap pasar karbon Indonesia cukup tinggi. Menurutnya, selama satu setengah tahun terakhir banyak lembaga internasional dan investor asing yang menyatakan keinginan untuk berpartisipasi di pasar karbon nasional.

"Banyak sekali lembaga-lembaga dan organisasi yang sangat-sangat berniat untuk ikut dalam pasar karbon Indonesia. Hari ini we delivered, kita sudah wujudkan ini adalah hasil pekerjaan pemerintah Indonesia yang patut dibanggakan bahwa hari ini kita mulai suatu sistem registrasi unit karbon yang betul-betul bisa bekerja dan berfungsi dengan baik," kata Hashim.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement