IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meredam kepanikan pasar terkait rumor penurunan status pasar modal Indonesia dari kelompok pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar perintisan (frontier market).
Isu miring tersebut sempat mencuat pasca-rilis dokumen MSCI 2026 Market Classification Review oleh penyedia indeks global, Morgan Stanley and Capital International (MSCI), pada Rabu (24/6/2026) lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menegaskan yang beredar di publik mengenai ancaman degradasi bursa domestik adalah bentuk salah paham.
Menurutnya, dokumen resmi MSCI tersebut bukanlah sebuah ancaman, melainkan nota tuntutan agar otoritas pasar modal Indonesia konsisten mengawal agenda reformasi struktural serta memperketat aspek transparansi transaksi.
"Yang seolah-olah mengatakan bahwa kita 'digantung' sampai November. Itu tidak betul. Yang ada adalah kita dituntut untuk konsisten dan efektif dalam menerapkan seluruh rencana aksi tersebut," kata Hasan saat ditemui awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026).
"November itu apa? Kalau dibaca secara cermat, sejauh-jauhnya apabila kita terkonfirmasi tidak melakukan seluruh upaya ini secara konsisten dan tidak melaksanakannya secara efektif, maka Indonesia hanya akan masuk ke dalam Consultation List. Di FTSE Russell ada Watch List, sedangkan di MSCI ada Consultation List," tutur dia.
Hasan menjelaskan, status pasar modal tanah air baru akan dimasukkan ke dalam daftar konsultasi (consultation list) apabila dalam perjalanannya pemerintah dan regulator terbukti abai dalam membenahi catatan evaluasi.
Guna membentengi kepercayaan investor, OJK bersama seluruh elemen Self-Regulatory Organization (SRO) termasuk BEI, KPEI, dan KSEI memberikan garansi penuh untuk mengawal efektivitas perbaikan instrumen pasar.
"Saya jamin, kami di OJK bersama SRO dan seluruh pelaku pasar akan konsisten melakukan ini. Dan akan memastikan bahwa apa yang kita lakukan efektif," kata Hasan.
Demi memantau perkembangan persepsi global, Hasan memastikan bursa domestik tidak akan mengalami pergeseran klasifikasi pada pengumuman pada November nanti.
OJK juga telah menjadwalkan rangkaian agenda diplomasi finansial, mulai dari rapat teknis dua mingguan bersama MSCI dan FTSE Russell, hingga paparan berkala setiap bulan di hadapan para manajer investasi global.
"Saya jamin tidak perlu khawatir. Jadi market classification itu ada tanggalnya ya, kalau pun ini kami akan kabarkan setiap bulan. Nanti kami akan lakukan tentu pertemuan teknis 2 mingguan bersama MSCI dan FTSE tetap dilanjutkan, kemudian bulanan bersama investor global ini akan kami lakukan nanti," kata Hasan.
Sebagai informasi, desas-desus penurunan kelas ini bermula dari adanya laporan keberatan dari sejumlah investor institusional raksasa dunia yang menanam modal di Indonesia.
Berdasarkan hasil peninjauan awal, para pemegang modal asing menyoroti struktur kepemilikan saham di emiten lokal yang dinilai kurang transparan, serta adanya indikasi pola perdagangan yang terkoordinasi (coordinated trading).
Kondisi tersebut diperparah dengan langkah MSCI yang telah memangkas nilai aksesibilitas pasar modal Indonesia pada kriteria arus informasi (information flow) dari predikat positif menjadi negatif dalam pengumuman berkala pada Jumat (19/6/2026) lalu.
"Apabila kemajuan yang memadai belum terlihat pada saat Peninjauan Indeks MSCI bulan November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi mengenai penanganan yang tepat untuk pasar Indonesia, yang mungkin mencakup konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Markets ke Frontier Markets," kata pengumuman resmi manajemen MSCI.
(kunthi fahmar sandy)