“Pada tahap ini, status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market tetap tidak berubah,” kata FTSE Russell.
Sementara keputusan terkait perlakuan efek Indonesia akan diumumkan menjelang review indeks Juni 2026 setelah mempertimbangkan progres reformasi dan masukan pelaku pasar.
Di dalam negeri, reformasi transparansi pasar modal terus dipercepat oleh otoritas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menuntaskan empat agenda utama penguatan transparansi yang juga menjadi bagian dari proposal kepada global index providers, termasuk MSCI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan capaian tersebut dalam Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI pada 2 April 2026.