Sementara saham PURI berada di Rp318 pada Senin kemarin atau naik 10,41 persen dari posisi penutupan akhir pekan lalu di Rp288. Dalam sepekan, saham PURI melompat 9,86 persen dan melonjak 43,12 persen dalam sebulan.
Saham emiten properti itu pada perdagangan hari ini turun 2,52 persen di Rp310 usai masuk radar UMA.
Bursa menegaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(Fiki Ariyanti)