Hal itu menambah ketakutan investor untuk menanamkan modal di Indonesia sehingga 2024 concern macroeconomic masih mengenai suku bunga.
Emiten dari sektor perbankan juga merupakan pilihan yang tepat jika ingin mengoleksi saham hingga awal 2024. Namun harus tetap memperhatikan kenaikan suku bunga dan mempelajari data Non Performing Loan (NPL) perbankan agar tidak mempengaruhi pergerakan harga saham.
“Sudah ada aturan pembatasan dividen oleh OJK, jadi bisa dipastikan para investor perbankan akan mendapatkan kepastian dividen karena sudah ada peraturan resmi dari OJK” ujar Geri Eka Putra, Research Analyst Minna Padi Investama Sekuritas.
Selain perbankan, terdapat 2 sektor lagi yang bisa dijadikan pilihan bagi para investor yakni perminyakan dan konstruksi.
(DES/ Reysha Hidayat)