Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS menyatakan akan menghentikan pemungutan tarif yang diberlakukan berdasarkan International Emergency Economic Powers Act mulai pukul 12.01 WIB pada Selasa (24/2/2026).
Namun, pada Sabtu, Trump menyatakan akan menaikkan tarif sementara atas impor AS dari seluruh negara dari 10 persen menjadi 15 persen, batas maksimum yang diizinkan undang-undang.
Di AS, badai musim dingin kembali melanda wilayah timur laut, mendorong spread diesel naik sekitar 5 persen pada Senin. (Aldo Fernando)