IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan dua saham, pada Rabu (20/1/2021). Kedua saham tersebut yakni PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) dan PT MD Pictures Tbk (FILM).
Dalam keterangan tertulis BEI, PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Donni Kusuma Permana dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam menerangkan bahwa dihentikannya sementara perdagangan tersebut, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham FILM dan KIOS.
Penghentian saham sementara dua perusahaan tersebut dijelaskan dalam dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham FILM dan KIOS, pada perdagangan 20 Januari 2021.
Ditegaskan BEI bahwa penghentian sementara perdagangan Saham FILM dan KIOS tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham FILM dan KIOS.
BEI juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (*)