IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi terhadap saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Hal ini seiring dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Maka itu, sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham CUAN pada perdagangan hari ini, Selasa 19 Desember 2023.
"Penghentian sementara perdagangan Saham CUAN tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 19 Desember 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Senin (18/12/2023).
Bursa juga mengumumkan pencabutan saham CUAN dari pemantauan khusus untuk kemudian dicatatkan di papan utama. Sebelumnya, CUAN masuk dalam pemantauan khusus kriteria 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.