sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Tak Wajar, Saham Era Media Sejahtera (DOOH) Masuk Radar UMA BEI

Market news editor Anggie Ariesta
02/10/2023 08:26 WIB
Sebagai informasi, sebelumnya bursa telah mengumumkan UMA atas perdagangan saham DOOH pada tanggal 5 Juni 2023.
Harga Tak Wajar, Saham Era Media Sejahtera (DOOH) Masuk Radar UMA BEI (FOTO:MNC Media)
Harga Tak Wajar, Saham Era Media Sejahtera (DOOH) Masuk Radar UMA BEI (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Diketahui, DOOH yang merupakan emiten yang bergerak di sektor media dan hiburan ini menunjukkan gerak saham yang naik secara signifikan, menguat 141,18% pada 5 hari terakhir perdagangan. Adapun, saham DOOH ditutup naik juga pada perdagangan Jumat (29/9/2023) lalu dengan menguat 23,00% di level 123.

"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham DOOH yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan P.H Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Martin Satria D. Bako, Jumat (29/9/2023).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai DOOH adalah informasi tanggal 14 September 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Sebagai informasi, sebelumnya bursa telah mengumumkan UMA atas perdagangan saham DOOH pada tanggal 5 Juni 2023.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham DOOH tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(SAN)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement