IDXChannel - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NKCL) atau Harita Nickel memberikan pinjaman ke anak usaha PT Gane Tambang Sentosa (GTS) sebesar Rp500 miliar.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (12/12/2023), perseroan menyepakati perjanjian pinjam meminjam dengan GTS pada 8 Desember 2023, dengan nilai transaksi mencapai Rp500 miliar.
Adapun jangka waktu pinjaman selama lima tahun sejak tanggal pencairan pinjaman pertama kali.
"Perjanjian pinjaman ini bertujuan untuk belanja modal dan kegiatan operasional rutin GTS," kata Legal Manager & Corporate Secretary NKCL Franssoka Y Sumarwi.
Menurutnya, tidak terdapat dampak material atas kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.