Direktur Utama BSI, Hery Gunardi menjelaskan bahwa BSI Gold menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk mendorong pertumbuhan bisnis melalui sektor emas, yang kini menjadi salah satu motor utama ekspansi perseroan.
“Kami memahami bahwa ada tiga hal utama yang menjadi pertimbangan nasabah dalam membeli emas batangan, yaitu trust, liquidity, dan pricing. Ketiga elemen ini diwujudkan dalam BSI Gold,” ujar Hery.
Keunggulan BSI Gold terletak pada produk emas batangan yang telah berstandar SNI dan saat ini menjadi satu-satunya yang telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dimana dalam praktik produksinya bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir. Dilengkapi dengan fitur keamanan yang melekat langsung pada emas sebagai perlindungan terhadap pemalsuan.
Fitur buy back yang sedang dipersiapkan oleh BSI bersama HRTA, memungkinkan nasabah menjual kembali emas batangan mereka dengan harga transparan melalui jaringan kantor cabang BSI.
Nasabah juga dapat menggadaikan BSI Gold di lebih dari 700 gerai layanan Gadai BSI untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak tanpa harus kehilangan emas mereka. BSI Gold dirancang untuk memberikan solusi investasi yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh semua kalangan.
(Ferdi Rantung)