"Dari total dividen tersebut, BRI menyetorkan Rp27,68 triliun kepada negara, termasuk dividen interim yang telah dibayarkan pada Januari lalu sebesar Rp10,88 triliun," kata Hendy dalam keterangannya, Jakarta.
Sisanya akan dibayarkan secara proporsional kepada para pemegang saham sesuai dengan daftar pemegang saham pada tanggal pencatatan (recording date).
Hendy menambahkan, keputusan ini telah mempertimbangkan struktur modal yang kuat serta likuiditas yang cukup untuk mendukung ekspansi bisnis dan mitigasi risiko.
"CAR Perseroan diproyeksikan tetap terjaga di atas 19 persen dalam jangka panjang," tuturnya.
Selain dividen, RUPST BRI 2025 juga menyetujui rencana buyback saham dengan nilai maksimal Rp3 triliun. Buyback ini akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar bursa, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPST.