"Perseroan selalu berkomitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik, termasuk keterbukaan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan. Perusahaan juga senantiasa memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Desi.
Sebagai informasi, IMC Pelita Logistik merupakan perusahaan jasa angkutan laut yang kerap membawa komoditas batu bara. Perusahaan ini dikuasai oleh PT Indoprima Marine dengan porsi 43,83 persen.
Sementara entitas induk terakhir dimiliki PT Himpunan Primajaya. Perusahaan ini masing-masing dikendalikan oleh dua pengacara senior, yakni Constant Marino Ponggawa dan Al-Hakim Hanafiah. Keduanya merupakan pemilik Hanafiah Ponggawa & Partners yang sekarang dikenal dengan nama Dentons HPRP.
(Rahmat Fiansyah)