Sejak Juli 2020 hingga September 2021, pembentukan Holding Ultra Mikro telah melewati berbagai rangkaian proses diantaranya, persetujuan dari komite privatisasi pada 17 Februari 2021 dengan konsultasi dengan DPR RI pada 18 Maret 2021,
Kemudian, adanya persetujuan dari pemegang saham BRI dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juli 2021.
Persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Agustus 2021. Hingga, pernyataan efektif dari OJK pasar modal pada 30 Agustus 2021.
Pemerintah juga telah menerbitkan PP Nomor 73 2021 tentang Penambahan Penyelenggaran Modal Negara ke Dalam Modal Saham BRI, serta keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) pada 16 Juli 2021 perihal penetapan nilai penambahan PMN kepada modal saham BRI.
(SANDY)