Sementara, sisanya akan digunakan untuk memperkuat modal dalam rangka pengembangan usaha entitas anak perseroan dengan rincian, sekitar 36% dialokasikan kepada PT PCS Internasional, sekitar 14% dialokasikan kepada PT OTS Internasional.
Selain itu, sebesar 26% dialokasikan kepada PT Humpuss Transportasi Curah, sebesar 14% akan dialokasikan kepada PT MCS Internasional, dan sekitar 10% akan dialokasikan kepada PT ETSI Hutama Maritim.
Saham HUMI ditetapkan sebagai saham syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penetapan HUMI sebagai saham syariah berdasarkan Keputusan Nomor: KEP-37/PM.02/2023 tentang Penetapan Saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk sebagai Efek Syariah.
2. Lupromax Pelumas Indonesia (LMAX)
Emiten pelumas ini mematok harga Rp200 per saham. Dengan mematok harga tersebut, LMAX berpotensi meraup dana segar sebesar Rp39 miliar dengan menawarkan 195 juta saham atau setara 26,09 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Terkait penggunaan dana, perseroan akan menggunakan seluruh dana hasil IPO untuk modal kerja. Rinciannya, sebesar 70% untuk pembelian persediaan, sedangkan sisanya untuk biaya operasional.
Lupromax diketahui masuk juga sebagai daftar efek syariah. OJK telah menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner OJK terkait Nomor: KEP-40/PM.02/2023 tentang penetapan saham PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk sebagai Efek Syariah.