IDXChannel – Setelah sebelumnya menutup Haji di 2020 karena pandemi Covid-19, kini Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk kembali menyelenggarakan haji 1441 H/2020 secara terbatas karena alasan keselamatan.
Keputusan Kerajaan Arab Saudi tersebut dilakukan pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat. Dalam putusannya tersebut, Saudi akan menggelar ibadah haji 1441H/2020M secara terbatas hanya untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara Asing (WNA) atau ekspatriat yang saat ini sudah berada di Arab Saudi.
"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M," kata Menag Fachrur Razi di Jakarta seperti dikutip iNews, pada Selasa (23/6/2020).
Ditambahkan Menag, keselamatan jamaah harus diutamakan dan agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan.
"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jamaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jamaah haji," kata Menag.