Adapun periode tender offer dimulai sejak 24 Agustus 2024 hingga 22 September 2024.
Jual beli saham sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib akan dilakukan melalui mekanisme Crossing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sementara embayaran akan dilakukan sesuai dengan peraturan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Sejak IBST diakuisisi pada 1 Juli lalu, Iforte berniat menjalankan kegiatan operasional sesuai yang ada saat ini dan melakukan efisiensi dan ekspansi bisnis untuk meningkatkan kinerja IBST.
“Portofolio menara dan infrstruktur telekomunikasi milik IBST akan memperluas jaringan infrastruktur milik Iforte sehingga dapat memperkuat posisi sebagai salah satu pemilik dan operator infrastruktur telekomunikasi di Indonesia,” katanya.
(Kunthi Fahmar Sandy)