Dengan telah dibacakannya hasil keputusan MK tersebut, Nurwachidah berharap dapat memberikan kepastian, sehingga mengurangi uncertainty risk dari pemilu di Indonesia.
Jika hal tersebut terjadi, maka dapat diharapkan bisa meredam potensi capital outflow dari pasar modal domestik dalam jangka pendek.
Tak hanya itu, Nurwachidah menjelaskan, sentimen positif juga datang berasal dari realisasi surplus Neraca Perdagangan Indonesia (NPI) sebesar USD4,47 miliar pada Maret 2024.
Sementara, dari sisi eksternal, pasar masih mengantisipasi realisasi indeks sektor jasa di Euro area, Jerman, Inggris dan Amerika Serikat (AS) pada bulan April 2024.
"Mayoritas menunjukan perbaikan meski tidak terlalu signifikan dibanding periode sebelumnya," tutur Nurwachidah. (TSA)