Analis UOB memperkirakan Indonesia masih akan mempertahankan status sebagai pasar berkembang (emerging market), meski MSCI kemungkinan tetap mempertahankan sejumlah pembatasan sambil memantau reformasi akses pasar.
Sejak peringatan MSCI pada Januari 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan sejumlah perbaikan, termasuk menurunkan batas pengungkapan kepemilikan saham menjadi 1 persen, memperluas klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori, serta menyusun peta jalan peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen pada 2029.
"Review yang positif dapat menjadi katalis jangka pendek bagi masuknya kembali investor asing dan memberikan ruang penguatan lebih lanjut bagi pasar," ujar analis UOB Kay Hian.
Meski demikian, UOB Kay Hian menilai kenaikan IHSG saat ini masih tergolong sebagai relief rally atau reli pemulihan setelah tekanan besar, bukan sepenuhnya mencerminkan perubahan fundamental jangka panjang.
IHSG saat ini diperdagangkan dengan valuasi murah, sekitar 8 kali forward price to earnings (PE). Level 5.350 dipandang sebagai titik dasar siklus penurunan, sementara secara teknikal IHSG berpotensi menguji area resistance 6.700-6.800.