IDXChannel - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tengah tertekan sentimen negatif, baik domestik maupun global. Dari dalam negeri, rencana kenaikan tarif royalti tambang yang akan berlaku mulai Juni 2026 langsung mendapatkan respons negatif dari pasar.
IHSG sepanjang pekan lalu naik 0,18 persen, tertahan pada akhir pekan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kenaikan tarif royalti untuk komoditas logam. Kabar ini memicu aksi jual pada saham-saham tambang dan energi, sehingga memangkas kenaikan (gain) yang terbentuk sepanjang pekan.
Equity Analyst Indo Premier Sekuritas (IPOT), Hari Rachmansyah mengatakan, perubahan tarif royal untuk tembaga, timah, nikel, emas, dan perak, bukan sekadar wacana mengingat kebijakan tersebut akan berlaku pada Juni 2026.
"Yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut, tekanan terhadap sektor minerba tidak berhenti pada kenaikan royalti semata. Wacana penerapan bea ekspor dan windfall tax yang tengah dikaji Kementerian Keuangan, turut menambah ketidakpastian," katanya, Senin (11/5/2026).
Dari sisi global, agenda rebalancing MSCI pada 12 Mei berpotensi memicu rotasi portofolio yang dapat memicu volalititas jangka pendek pada saham-saham berkapitalisasi besar (big caps). Dengan investor asing yang masih mencatatkan net sell dan belum menunjukkan sinyal pembalikan arah, penguatan IHSG akan sangat bergantung pada kekuatan aliran dana domestik.