Selanjutnya, 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru dengan harga tebus Rp4.200 hingga Rp4.380 per saham.
Lebih lanjut prospektus itu juga menyebutkan, dana yang diperoleh dari right issue akan digunakan untuk modal kerja dalam hal pelaksanaan kegiatan operasional serta pengembangan usaha, sesuai dengan strategi perseroan untuk menerapkan digitalisasi dalam proses bisnis Perseroan.
“Adapun dengan dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan PUT III ini, maka Perseroan juga memenuhi persyaratan Modal Inti yang ditetapkan oleh OJK dalam Peraturan OJK No. 12/2020 mengenai Konsolidasi Bank Umum," tulis manajemen BINA.
Dengan demikian, usai pelaksanaan right issue, porsi saham PT Indolife Pensiontama pada BINA akan meningkat menjadi 23,33% dari saat ini yang sebesar 22,47%.
(SANDY)