IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum membuka gembok alias suspensi atas saham milik PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA). Tidak hanya itu, BEI juga mengirimkan surat untuk mempertanyakan sejumlah aktivitas perseroan.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (19/7/2021), bursa meminta penjelasan melalui surat bernomor S-04918/BEI.PPI/07-2021 tanggal 14 Juli 2021. Surat ini disampaikan agar BINA memberikan informasi mengenai beberapa aktivitasnya.
Ada beberapa pertanyaan yang diminta BEI, mulai dari ultimate shareholder atau pemegang saham teratas. Dalam keterangannya BINA menyebut ultimate shareholder adalah Anthoni Salim dengan pemegang saham pengendali PT Indolife Pensiontama.
BEI juga meminta informasi mengenai aktivitas gadai saham (repo) yang dilakukan pemegang saham utama mereka, serta dan aliran uang yang bersumber dari repo. Tidak hanya itu, rencana divestasi yang dilakukan pemegang saham serta penggantian kepemilikan saham juga masuk dalam radar bursa.
Namun, BINA menjawab tidak mengetahui segala rencana perpindahan kepemilikan, aktivitas gadai saham hingga rencana divestasi. BINA juga menjelaskan tidak menerima aliran uang dari aktivitas yang dilakukan pemilik sahamnya tersebut.