Yakni PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Sedangkan bertindak sebagai Wali Amanat, perseroan mempercayakannya kepada PT Bank KB Bukopin Tbk.
Manajemen INKP mengatakan, seluruh dana hasil penawaran umum Obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk (1) Sekira 60 persen untuk pembayaran utang perseroan berupa pembayaran pokok/angsuran pokok
dan/atau bunga.
Kemudian (2) sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja perseroan yang terdiri pembelian bahan baku, bahan pembantu
produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan, serta biaya overhead.
Sementara seluruh dana hasil penerbitan Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk modal kerja perseroan yang terdiri untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan, serta biaya overhead.
"Dan seluruh dana hasil penawaran Obligasi USD, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk belanja modal terkait ekspansi pembangunan pabrik kertas industri yang terletak di Desa Kutanegara, Ciampel, Karawang, Jawa Barat, berupa pembiayaan sebagian dari pembelian equipment dan sebagian dari pekerjaan sipil," kata manajemen.