sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indofarma (INAF) Batalkan Agenda Penting

Market news editor Fiki Ariyanti
08/08/2024 15:39 WIB
PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) mengumumkan pembatalan agenda penting buat investor.
Indofarma (INAF) Batalkan Agenda Penting (foto mnc media)
Indofarma (INAF) Batalkan Agenda Penting (foto mnc media)

IDXChannel - PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) mengumumkan pembatalan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023. Agenda korporasi itu sudah dijadwalkan pada Rabu, 14 Agustus 2024.

"Perseroan menyampaikan pembatalan penyelenggaraan RUPS pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023 pada Rabu, 14 Agustus 2024 pukul 13.00," kata Corporate Secretary Indofarma, Warjoko Sumedi dalam keterbukaan informasi BEI, diakses Kamis (8/8).

Dia mengatakan, RUPS Tahunan yang akan diselenggarakan pada 14 Agustus 2024  bukanlah RUPS baru, melainkan RUPST yang kedua karena pada saat penyelenggaraan RUPST pertama 25 Juli 2024 tidak tercapai kourum, sehingga tidak dapat dilanjutkan.

BUMN farmasi itu sebelumnya telah melakukan pemanggilan RUPS Tahunan di keterbukaan informasi BEI pada 7 Agustus 2024 pukul 16.49 WIB. Di mana RUPS kedua ini bakal diselenggarakan pada 14 Agustus 2024 di Indonesia Health Learning Institute,
Biofarma Group Jl. Cipinang Cempedak I No.36 Jakarta Timur, 13340.

Lima mata acara RUPS yang akan dibahas dan dimintai persetujuan pemegang saham, yaitu pertama, Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023.

Kedua, Persetujuan Penggunaan Laba Bersih. Mata acara ketiga, Penetapan Remunerasi Tahun Buku 2024 serta Insentif Kinerja untuk Tahun 2023 bagi Direksi dan Komisaris Perseroan.

Keempat, Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik. Dan kelima, Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Namun pada pukul 18.00 WIB di tanggal 7 Agustus 2024 pula, agenda RUPS Tahunan kedua tersebut dibatalkan perseroan. 

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement