IDXChannel - PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan perubahan susunan direksi dan komisaris Perseroan. Hal ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2020 (RUPST) Indofarma pada 20 Mei 2021.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (25/5/2021), pemegang saham memberhentikan Eko Dodi Santosa dari jabatannya Direktur Produksi dan Supply Chain dan Herry Triyanto dari jabatannya Direktur Keuangan dan Human Capital.
Perseroan juga melakukan perubahan nomenklatur jabatan anggota Direksi Indofarma dari semula Direktur Keuangan dan Human Capital menjadi Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Sumber Daya Manusia.
"Terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan," bunyi keterangan Perseroan.
Pemegang saham kemudian memutuskan mengangkat Jejen Nugraha sebagai Direktur Produksi dan Supply Chain dan Sahat Sihombing sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Resiko dan Sumber Daya Manusia.