sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Duduki Peringkat 73 dalam Kemudahan Berusaha

Market news editor Fahmi Abidin
14/10/2019 17:30 WIB
Indonesia berhasil menduduki peringkat ke – 73 dari 190 negara yang termasuk dalam laporan kemudahan berusaha pada 2019.
Indonesia Duduki Peringkat 73 dalam Kemudahan Berusaha. (Foto: Ist)
Indonesia Duduki Peringkat 73 dalam Kemudahan Berusaha. (Foto: Ist)

IDXChannelIndonesia berhasil menduduki peringkat ke – 73 dari 190 negara yang termasuk dalam laporan kemudahan berusaha pada 2019, atau mengalami perubahan dari 7 tahun lalu yang menempati urutan 129 pada 2013.

Data tersebut disampaikan Direktur Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Joko Siswanto, pada special event IDX Channel bertajuk “Economic Outlook, membangun Iklim Investasi di Sektor Migas – Peluang dan Tantangan Energi Baru Terbarukan Tahun 2020”, di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, pada Senin (14/10).

Menurutnya hal tersebut karena penyederhanaan izin yang ada secara besar–besaran. Joko menjelaskan bahwa sebelum adanya penyederhanaan terdapat 104 perizinan. Namun dengan adanya kombinasi di BKPM 2016 dan adanya penyederhanaan dari Permen 29 tahun 2017, menghasilkan 6 perizinan saja.

Joko juga menjelaskan bahwa ada beberapa kebijakan lain yang dibuat, diantaranya adalah kebijakan untuk mengundang investasi migas dengan kontrak investasi Gross Split. Namun, setelah 2 tahun awal dikenalkannya kebijakan ini di sektor migas, tidak satu pun investor tertarik.

Meski demikian, dengan berjalannya waktu investor mulai berminat dan hingga saat ini terdapat 43 investor di migas dengan kebijakan tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement