IDXChannel - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menyampaikan telah menerima surat pengunduran diri Indra Widjaja selaku Wakil Presiden Komisaris Perseroan pada 8 Juli 2022. Indra merupakan anak dari Eka Tjipta Widjaja, pendiri Sinar Mas Group.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (12/7/2022), Corporate Secretary DSSA Susan Chandra menegaskan surat pengunduran diri Indra Widjaja itu akan disahkan dalam RUPS selanjutnya.
"Pengunduran diri Bapak Indra Widjaja akan berlaku efektif sejak tanggal 8 Agustus 2022 dan akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan berikutnya," tulis Direksi.
Dikutip dari laman resmi DSSA, Indra Widjaja pertama kali diangkat sebagai Wakil Presiden Komisaris berdasarkan keputusan RUPST Perseroan pada 16 Mei 2013 dan diangkat kembali sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan berdasarkan keputusan RUPST Perseroan pada 18 Juni 2014 dan 18 Juni 2019.
Indra yang saat ini berusia 69 tahun mendapat gelar Sarjana Bisnis dari Nanyang University pada 1974.