IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pertumbuhan aset industri keuangan syariah sepanjang 2020 mencapai 21,48 persen menjadi Rp1.770,32 triliun.
Dijelaskan OJK, di Jakarta, Selasa (19/1/2021), jumlah tersebut mencakup aset yang dimiliki industri perbankan syariah sebesar Rp593,35 triliun, pasar modal syariah Rp1.063,81 triliun, dan IKNB syariah Rp113,16 triliun.
Sementara itu, dijelaskan OJK bahwa pertumbuhan positif di sektor industri perbankan syariah juga terjadi tahun lalu. Tercatat hingga akhir 2020, pembiayaan Bank Umum Syariah di Indonesia tumbuh 9,5 persen secara tahunan (year-on-year), jauh di atas pertumbuhan pembiayaan industri perbankan nasional di level -2,41 persen.
Pertumbuhan tersebut nyatanya ditopang ketahanan cukup baik dengan rasio CAR sebesar 21,59 persen, NPF Gross 3,13 persen, dan FDR 76,35 persen.
"Perbankan syariah akan menjadi tulang punggung ekonomi nasional," tegas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana.
Keyakinan Heru tersebut terlihat dari market share yang tumbuh baik dimana share aset syariah sebesar 65.2% untuk Bank umum syariah (BUS), dan 32.35% untuk Unit usaha syariah (UUS).
Peneliti Senior Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah UI Banjaran Surya Indrastomo menambahkan perbankan syariah bisa menjadi pusat pertumbuhan dengan berbagai inisiatif yang sudah ada, dan diharapkan turut mempromosikan research & development di bidang keuangan melalui investasi ke lembaga riset.
“Selama ini OJK dan BI sudah sangat luar biasa untuk mendorong R&D, mungkin Bank Syariah Indonesia bolehlah memiliki lembaga penelitian independen sendiri atau memberi dukungan terhadap R&D," jelas Banjaran.
Tugas besar Bank Syariah Indonesia juga sedang menanti dimana yakni mampu menarik likuiditas yang besar dari Timur Tengah dengan aksi korporasi seperti pembukaan cabang/representative office atau menjadi salah satu backbone untuk mendukung sukuk insurance sampai Dubai sehingga dana yang abandon di sana mampu mendorong perekonomian Indonesia. (*)
Advertisement
Industri Positif di 2020, Aset Keuangan Syariah Capai Rp1.770,32 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pertumbuhan aset industri keuangan syariah sepanjang 2020 mencapai 21,48 persen menjadi Rp1.770,32 triliun.

Industri Positif di 2020, Aset Keuangan Syariah Capai Rp1.770,32 Triliun. (Foto : MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement