Terkait rights issue ini, PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara (AKUN) yang menguasai 60,62 persen saham INET akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer). Dengan kata lain, sisa rights yang tidak ditebus oleh pemegang saham akan diambil oleh pengendali.
Selain itu, AKUN yang memperoleh jatah 7,15 miliar rights akan mengikuti aksi korporasi ini dan menyiapkan dana sekitar Rp1,79 triliun.
Perseroan berencana menggunakan dana hasil rights issue sebesar Rp2,8 triliun untuk setoran modal kepada anak perusahaan, GPI dalam rangka pengembangan jaringan Fiber to the Home (FTTH) dengan teknologi Wi-Fi 7 di Bali dan Lombok. Adapun sisa Rp213 miliar untuk setoran modal kepada PFI yang digunakan sebagai pelunasan biaya Indefeasible Right of Use (IRU) jaringan kabel bawah laut.
Kemudian, Rp135 miliar lainnya untuk setoran modal kepada IAB untuk modal kerja pembangunan FTTH di Pulau Jawa. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja perseroan.
Dalam prospektus terbaru, INET juga merilis jadwal PMHMETD di mana cum rights di pasar reguler dan negosiasi berakhir 2 Januari 2026. Pencatatan akan dilakukan pada 8 Januari 2026 seiring dengan awal perdagangan dan 22 Januari 2026 menjadi akhir perdagangan.