IDXChannel – Setelah ada pembatasan ekspor karet oleh Pemerintah, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan Muhri menyebutkan alokasi ekspor komoditas karet Indonesia untuk periode 1 April 2019 sampai 31 Juli 2019 hanya sebesar 941.791 ton.
Pemerintah sepakat untuk mengurangi ekspor karet alam sebesar 98.160 ton mulai 1 April 2019 selama empat bulan ke depan sebagai upaya untuk memperbaiki tren harga karet alam dunia yang masih berada di tingkat rendah.
“Indonesia sepakat memenuhi komitmen dengan mengurangi ekspor karet 98.160 ton selama empat bulan. Perangkat yang memastikan bahwa Indonesia akan comply dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Perdagangan," kata Kasan dalam konferensi pers di Kemendag Jakarta, Senin (1/4).
Kasan menyebutkan,kebijakan penurunan volume ekspor Indonesia ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 779 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Agreed Export Tonnage Scheme ke-6 untuk Komoditi Karet Alam.
Dalam Kemendag, dengan pengurangan ekspor karet sebesar 98.160 ton, jumlah komoditas karet alam yang dapat diekspor sampai empat bulan atau 31 Juli 2019 sebesar 941.791 ton. Rinciannya adalah untuk April sebesar 256.863 ton, Mei sebesar 245.015 ton, Juni sebesar 173.880 ton dan Juli 2019 sebesar 266.033 ton.